02166 2200361 4500001002100000005001500021006001900036007000300055008004100058020001800099035002000117040002200137041000800159082001600167084001900183110004300202245011700245250002400362264004200386264004000428300003700468336002100505337003000526338002300556520104800579521002301627650004401650700002601694700002801720700002901748850001201777990001501789INLIS00000000084858920231023022637aq b 000 0 ta231023t2022 jkia b 000 0 ind  a9786230410185 a0010-1023000510 aJKPDJAKbindcrda aind042[23]a372.5 aKC/372.5 TIM s aTim BIPePengarangeTim BIPePengarang10aSmart coloring book : Benda di rumah /cTim BIP ; ilustrator, Nita Darsono ; penyunting, Alf. Yogi & Krisna Arya aCetakan kedua, 2022 1aJakarta :bBhuana Ilmu Populer,c2022 4a©2022 Penerbit Bhuana Ilmu Populer a50 halaman :bilustrasi ;c22 cm 2rdacontentateks 2rdamediaatanpa perantara 2rdacarrieravolume aMewarnai sangat baik untuk berlatih motorik halus bagi anak-anak usia dini sekaligus bisa rnengernbangkan kreativitas. Mewarnai adalah kegiatan sederhana yang dapat membantu anak-anak berkembang secara kognitif dan psikologis. Apalagi, mewarnai merupakan salah satu kegiatan yang paling digemari anak-anak. Selain menyenangkan, mewarnai dapat menjadi kegiatan untuk mengekspresikan diri dan merangsang kreativitas, serta mengenal banyak warna yang ada di sekitarnya. Gerakan yang terlibat dalam mewarnai seperti memegang alat dan mewarnai dengan crayon dapat membantu dalam pengembangan otot-otot kecil di pergelangan tangan, jari, dan tangannya.Dalam mengerjakan aktivitas dalam buku ini, orang tua sebaiknya, turut mendampingi, tetapi sekadar memberikan petunjuk pengerjaan. Dengan demikian, anak-anak akan mendapatkan kesempatan untuk berkreasi sesuai keinginannya. Dengan mewarnai, anak belajar tentang jenis-jenis warna, melatih konsentrasi, melatih koordinasi mata dan tangan, melatih keterampilan motorik halus, dan melatih kreativitas. aAnak Sekolah Dasar 4aKerajinan Tangan untuk Pendidikan Dasar aAlf. YogiePenyunting aKrisna AryaePenyunting0 aNita DarsonoeIlustrator aJKPDJAK aD022853/23