Maqasid syariah / Jabbar Sabil Pengarang Jabbar Sabil Pengarang Badrul Munir Penyunting text ind Metode penemuan hukum saja tidak cukup dalam menjawab masalah hukum Islam, sebab berpotensi menghasilkan putusan yang kontraproduktif dengan jiwa hukum Islam itu sendiri. Oleh karena itu, usuliyyun mengembangkan maqasid sebagai pendekatan yang menuntun kegiatan ijtihad. Metode penemuan hukum saja tidak cukup dalam menjawab masalah hukum Islam, sebab berpotensi menghasilkan putusan yang kontraproduktif dengan jiwa hukum Islam itu sendiri. Oleh karena itu, usuliyyun mengembangkan maqasid sebagai pendekatan yang menuntun kegiatan ijtihad. Hukum acara pidana Islam URN:ISBN:9786233726085