Gender dan strategi pengarus-utamaannya di Indonesia / Riant Nugroho Dr penulis text Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2008 ind Gender adalah pembedaan peran perempuan dan laki-laki yang pembentukannya dari konstruksi sosial dan kebudayaan, jadi bukan karena konstruksi yang dibawa sejak lahir. Jika “jenis kelamin” adalah sesuatu yang dibawa sejak lahir, maka “gender” adalah sesuatu yang dibentuk karena pemahaman yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat. Misalnya, perempuan bertugas membesarkan dan mengasuh anak, dan laki-laki bekerja mencari nafkah adalah pembedaan yang bersifat “gender”. Sementara pembedaan bahwa laki-laki membuahi dan perempuan yang mengandung-melahirkan-menyusui adalah pembagian yang bersifat kelamin (sex), atau berdasarkan fungsi biologis. Apalagi sekarang ini kita punya instruksi Presiden nomor 9/1999 tentang pengarusutamaan jender dalam pembangunan sosial. Sayangnya menggunakan “pembangunan sosial” yang berpotensi diterjemahkan secara sempit. hlm. 240-262 Dewasa WANITA - HAK SIPIL URN:ISBN:978-602-8300-48-3