Cite This        Tampung        Export Record
Jenis Bahan Monograf
Judul Perkawinan katolik, bisa batal? : pelayanan hukum gereja dalam proses menyatakan kebatalan perkawinan / Moses Komela Avan ; editor, Victi ; ilustrator, Galih
Pengarang Moses Komela Avan
Victi (editor)
Galih (ilustrator)
EDISI Cetakan pertama
Penerbitan Yogyakarta : PT. Kanisius, 2020
Deskripsi Fisik 378 halaman :ilustrasi ;23 cm.
Konten teks
Media tanpa perantara
Penyimpan Media volume
ISBN 9789792165630
Subjek Pernikahan -- Katolik
Abstrak Perkawinan Katolik bisa batal? Salah satu sifat perkawinan Katolik adalah tidak terceraikan (Indissolubilitas), dan oleh karena itu di dalam Gereja Katolik tidak dikenal istilah perceraian. Namun demikian, harus diakui adanya sejumlah perkawinan yang mengalami kesulitan besar sehingga tidak mungkin lagi dapat diupayakan rekonsiliasi melalui sarana-sarana pastoral agar kehidupan sebagai suami istri dapat dipulihkan. Dalam kondisi seperti itu, ada yang mengambil langkah untuk menempuh proses perkara guna menyatakan kebatalan perkawinan mereka melalui Tribunal atau Pengadilan Gereja. Ada pula yang hanya diam dan pasrah karena tidak tahu dan tidak mampu dari segi pengetahuan dan pemahaman untuk mendapatkan pelayanan Hukum Gereja atas situasi mereka, bahkan ada yang kemudian meninggalkan Gereja karena alasan yang serupa. Paus Fransiskus telah melakukan pembaruan dalam Hukum Gereja yang mengatur tentang Prosedur Perkara Menyatakan Kebatalan Perkawinan KHK Kan. 1671-1691. Apa sesungguhnya yang dimaksudkan dengan proses perkara untuk menyatakan kebatalan perkawinan melalui Tribunal atau Pengadilan Gereja? Apa yang harus dilakukan untuk mendapatkan pelayanan Gereja tersebut? Syarat apa yang harus dipenuhi? Bagaimana proses di Pengadilan Gereja untuk memeriksa, mengadili, dan memutus perkara untuk menyatakan kebatalan sebuah perkawinan berlangsung? Langkah-langkah apa yang dilalui dalam proses itu? Apa yang perlu diketahui dan dapat dilakukan oleh para gembala jiwa atau pihak yang berkepentingan supaya dapat membantu, mendampingi umat beriman yang berada dalam situasi sulit seperti itu agar dimudahkan untuk mendapatkan pelayanan Hukum Gereja dalam penanganan atas kasus perkawinan mereka, terutama setelah pembaruan yang dilakukan oleh Paus Fransiskus ini? Beliau menginginkan prosedur perkara untuk menyatakan kebatalan perkawinan berlangsung cepat, ringkas, pasti, dan murah. Pertanyaan-pertanyaan konkret dan praktis ini dijawab dalam pembahasan buku ini. Oleh karena itu, buku ini diharapkan secara umum bermanfaat untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang proses perkara menyatakan perkawinan, namun TERUTAMA diharapkan menjadi pegangan PRAKTIS bagi umat yang ingin mendapatkan pelayanan Hukum Gereja untuk menangani kasus perkawinan mereka, atau bagi semua pihak yang berkepentingan, terutama para petugas pastoral yang terlibat dan terkait dalam proses perkara untuk menyatakan kebatalan sebuah perkawinan oleh Tribunal atau Pengadilan Gereja.

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00005886331 265.5 MOS p Dapat dipinjam Perpustakaan Jakarta - Cikini - Cikini Ruang Koleksi Umum Tersedia
pesan
00005886336 265.5 MOS p Dapat dipinjam Perpustakaan Jakarta - Cikini - Cikini Ruang Koleksi Umum Tersedia
pesan
00005886341 265.5 MOS p Dapat dipinjam Perpustakaan Jakarta - Cikini - Cikini Ruang Koleksi Umum Tersedia
pesan
00005886346 265.5 MOS p Dapat dipinjam Perpustakaan Jakarta - Cikini - Cikini Ruang Koleksi Umum Tersedia
pesan
00005886351 265.5 MOS p Baca di tempat Perpustakaan Jakarta - Cikini - B 9618 PQW Cikini Pusling Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000837241
005 20221109021956
007 ta
020 # # $a 9789792165630
035 # # $a 0010-1122000133
040 # # $a JKPDJAK$b ind$h rda
041 0 # $a Ind
082 0 4 $a 265.5$2 [23]
084 # # $a 265.5 MOS p
100 0 # $a Moses Komela Avan
245 0 # $a Perkawinan katolik, bisa batal? : pelayanan hukum gereja dalam proses menyatakan kebatalan perkawinan /$c Moses Komela Avan ; editor, Victi ; ilustrator, Galih
250 # # $a Cetakan pertama
264 # # $a Yogyakarta :$b PT. Kanisius,$c 2020
300 # # $a 378 halaman : $b ilustrasi ; $c 23 cm.
336 # # $a teks$2 rdacontent
337 # # $a tanpa perantara$2 rdamedia
338 # # $a volume$2 rdacarrier
520 3 # $a Perkawinan Katolik bisa batal? Salah satu sifat perkawinan Katolik adalah tidak terceraikan (Indissolubilitas), dan oleh karena itu di dalam Gereja Katolik tidak dikenal istilah perceraian. Namun demikian, harus diakui adanya sejumlah perkawinan yang mengalami kesulitan besar sehingga tidak mungkin lagi dapat diupayakan rekonsiliasi melalui sarana-sarana pastoral agar kehidupan sebagai suami istri dapat dipulihkan. Dalam kondisi seperti itu, ada yang mengambil langkah untuk menempuh proses perkara guna menyatakan kebatalan perkawinan mereka melalui Tribunal atau Pengadilan Gereja. Ada pula yang hanya diam dan pasrah karena tidak tahu dan tidak mampu dari segi pengetahuan dan pemahaman untuk mendapatkan pelayanan Hukum Gereja atas situasi mereka, bahkan ada yang kemudian meninggalkan Gereja karena alasan yang serupa. Paus Fransiskus telah melakukan pembaruan dalam Hukum Gereja yang mengatur tentang Prosedur Perkara Menyatakan Kebatalan Perkawinan KHK Kan. 1671-1691. Apa sesungguhnya yang dimaksudkan dengan proses perkara untuk menyatakan kebatalan perkawinan melalui Tribunal atau Pengadilan Gereja? Apa yang harus dilakukan untuk mendapatkan pelayanan Gereja tersebut? Syarat apa yang harus dipenuhi? Bagaimana proses di Pengadilan Gereja untuk memeriksa, mengadili, dan memutus perkara untuk menyatakan kebatalan sebuah perkawinan berlangsung? Langkah-langkah apa yang dilalui dalam proses itu? Apa yang perlu diketahui dan dapat dilakukan oleh para gembala jiwa atau pihak yang berkepentingan supaya dapat membantu, mendampingi umat beriman yang berada dalam situasi sulit seperti itu agar dimudahkan untuk mendapatkan pelayanan Hukum Gereja dalam penanganan atas kasus perkawinan mereka, terutama setelah pembaruan yang dilakukan oleh Paus Fransiskus ini? Beliau menginginkan prosedur perkara untuk menyatakan kebatalan perkawinan berlangsung cepat, ringkas, pasti, dan murah. Pertanyaan-pertanyaan konkret dan praktis ini dijawab dalam pembahasan buku ini. Oleh karena itu, buku ini diharapkan secara umum bermanfaat untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang proses perkara menyatakan perkawinan, namun TERUTAMA diharapkan menjadi pegangan PRAKTIS bagi umat yang ingin mendapatkan pelayanan Hukum Gereja untuk menangani kasus perkawinan mereka, atau bagi semua pihak yang berkepentingan, terutama para petugas pastoral yang terlibat dan terkait dalam proses perkara untuk menyatakan kebatalan sebuah perkawinan oleh Tribunal atau Pengadilan Gereja.
521 1 # $a Umum
650 # 4 $a Pernikahan -- Katolik
700 0 # $a Galih$e ilustrator
700 0 # $a Victi$e editor
850 # # $a JKPDJAK
990 # # $a D022500/22
990 # # $a D022501/22
990 # # $a D022502/22
990 # # $a D022503/22
990 # # $a D022504/22
Content Unduh katalog