Cite This        Tampung        Export Record
Jenis Bahan Monograf
Judul Pelimpahan wewenang dan perlindungan hukum : tindakan kedokteran kepada tenaga kesehatan dalam konteks hukum administrasi negara - dilengkapi contoh surat pelimpahan wewenang berupa delegasi & mandat / Makmur Jaya Yahya ; editor, Rachmi
Pengarang Makmur Jaya Yahya (Makmur Jaya Yahya)
(Pengarang)
(Pengarang)
Rachmi (editor)
EDISI Cetakan pertama
Penerbitan Bandung : Refika Aditama, 2020
Deskripsi Fisik xiv, 250 halaman :ilustrasi ;25 cm.
Konten teks
Media tanpa perantara
Penyimpan Media volume
ISBN 9786237060710
Subjek Hukum Kesehatan
Wewenang
Perlindungan Hukum
Abstrak Hubungan hukum dokter terhadap tenaga kesehatan lainnya sangat erat sekali serta mempunyai praktik kolaborasi. Kewenangan perawat sebagai pemberi Asuhan Keperawatan (ASKEP) dan tidak mempunyai wewenang untuk melakukan tindakan medis. Selain kewenangan dan kompetensi, dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, seorang perawat juga harus bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Profesi. Perawat mempunyai tiga fungsi yaitu fungsi independen, interdependen, dan dependen. Dari perspektif Hukum Administrasi Negara, pelimpahan wewenang secara mandat maupun delegasi yang dilakukan dengan cara tertulis memiliki kekuatan hukum yang sah dan kuat menurut hukum positif di Indonesia. Buku ini hadir untuk menjawab bagaimana cara mengaplikasikan pelimpahan wewenang tindakan kedokteran supaya perawat dan tenaga kesehatan tidak terkena malapraktik. Buku ini dapat juga dijadikan literatur untuk kalangan mahasiswa fakultas hukum, fakultas kesehatan, dan dosen, serta bisa menjadi referensi bagi aparat penegak hukum dan praktisi seperti advokat, hakim, jaksa, polisi, konsultan hukum, dokter, perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya.
Catatan Bibliografi : halaman 241-249
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Tidak ada kode yang sesuai
Target Pembaca Umum

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00005979747 344.04 MAK p Dapat dipinjam Perpustakaan Jakarta - Cikini - Cikini Ruang Koleksi Umum Tersedia
pesan
00005979752 344.04 MAK p Dapat dipinjam Perpustakaan Jakarta - Cikini - Cikini Ruang Koleksi Umum Tersedia
pesan
00005979757 344.04 MAK p Dapat dipinjam Perpustakaan Jakarta - Cikini - Cikini Ruang Koleksi Umum Tersedia
pesan
00005979762 344.04 MAK p Dapat dipinjam Perpustakaan Jakarta - Cikini - Cikini Ruang Koleksi Umum Tersedia
pesan
00005979767 344.04 MAK p Dapat dipinjam Perpustakaan Jakarta - Cikini - Cikini Ruang Koleksi Umum Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000840439
005 20230202113814
008 230202################g##########|#ind##
020 # # $a 9786237060710
035 # # $a 0010-0223000152
040 # # $a JKPDJAK$b ind$e rda
041 0 # $a ind
082 1 4 $a 344.04$2 [23]
084 # # $a 344.04 MAK p
100 0 # $a Makmur Jaya Yahya$e Pengarang$e Makmur Jaya Yahya$e Pengarang
245 1 # $a Pelimpahan wewenang dan perlindungan hukum : tindakan kedokteran kepada tenaga kesehatan dalam konteks hukum administrasi negara - dilengkapi contoh surat pelimpahan wewenang berupa delegasi & mandat /$c Makmur Jaya Yahya ; editor, Rachmi
250 $a Cetakan pertama
264 # # $a Bandung :$b Refika Aditama,$c 2020
300 # # $a xiv, 250 halaman : $b ilustrasi ; $c 25 cm.
336 # # $a teks$2 rdacontent
337 # # $a tanpa perantara$2 rdamedia
338 # # $a volume$2 rdacarrier
504 # # $a Bibliografi : halaman 241-249
520 # # $a Hubungan hukum dokter terhadap tenaga kesehatan lainnya sangat erat sekali serta mempunyai praktik kolaborasi. Kewenangan perawat sebagai pemberi Asuhan Keperawatan (ASKEP) dan tidak mempunyai wewenang untuk melakukan tindakan medis. Selain kewenangan dan kompetensi, dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, seorang perawat juga harus bekerja sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Profesi. Perawat mempunyai tiga fungsi yaitu fungsi independen, interdependen, dan dependen. Dari perspektif Hukum Administrasi Negara, pelimpahan wewenang secara mandat maupun delegasi yang dilakukan dengan cara tertulis memiliki kekuatan hukum yang sah dan kuat menurut hukum positif di Indonesia. Buku ini hadir untuk menjawab bagaimana cara mengaplikasikan pelimpahan wewenang tindakan kedokteran supaya perawat dan tenaga kesehatan tidak terkena malapraktik. Buku ini dapat juga dijadikan literatur untuk kalangan mahasiswa fakultas hukum, fakultas kesehatan, dan dosen, serta bisa menjadi referensi bagi aparat penegak hukum dan praktisi seperti advokat, hakim, jaksa, polisi, konsultan hukum, dokter, perawat, bidan, dan tenaga kesehatan lainnya.
521 1 # $a Dewasa
650 # 4 $a Hukum Kesehatan
650 # 4 $a Perlindungan Hukum
650 # 4 $a Wewenang
700 0 # $a Rachmi$e editor
850 # # $a JKPDJAK
990 # # $a D004180/23
990 # # $a D004181/23
990 # # $a D004182/23
990 # # $a D004183/23
990 # # $a D004184/23
Content Unduh katalog