Cite This        Tampung        Export Record
Jenis Bahan Monograf
Judul Legislasi hukum Islam di Indonesia / Sirajuddin; ed. Zubaedi
Pengarang SIRAJUDDIN
ZUBAEDI
Penerbitan Yogyakarta : Pustaka Pelajar, 2008
Deskripsi Fisik xi, 183 hlm. :Tidak ada ilustrasi ;21 cm.
ISBN 978-602-8055-21-5
Subjek HUKUM ISLAM-INDONESIA
Abstrak Hukum Islam sebenarnya sudah berlaku sejak masuknya Islam di Indonesia. Selanjutnya hukum Islam dijadikan salah satu bahan dasar dari hukum nasional selain hukum adat dan hukum Barat. Pada periode penjajahan, Belanda menerapkan undang-undang yang disebut Indische Straatsregeling S 1855-2 yang memuat hukum Hindia Belanda. Di dalam undang-undang tersebut, secara jelas diakomodir tiga sistem hukum yang ada, yaitu hukum Islam, hukum adat dan hukum Barat. Buku ini memberikan klarifikasi soal legislasi hukum Islam di Indonesia. Di dalamnya tentu saja sarat dengan dialektika berbagai variabel atau factor pembentuk hukum sehingga melahirkan bangunan hukum Islam. Dalam kajiannya, buku ini tidak terlepas dari persoalan politik hukum nasional terhadap hukum Islam.
Catatan hlm. 165-181
Bahasa Indonesia
Bentuk Karya Bukan fiksi atau tidak didefinisikan
Target Pembaca Dewasa

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00005360724 297.272 SIR l Tandon Perpustakaan Jakarta Utara - Koja - RUANG KOLEKSI TANDON UTARA Tersedia
00005360725 297.272 SIR l Baca di tempat Perpustakaan Jakarta Utara - Koja - RUANG KOLEKSI UMUM UTARA Tersedia
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 JAKPU/12110000000003
005 20210225115422
008 210225################e##########0#ind##
020 # # $a 978-602-8055-21-5
035 # # $a 0010/121100000000003
040 # # $a JKPUDKI
041 0 # $a IND
082 # # $a 297.272
084 # # $a 297.272 SIR l
090 # # $a 297.272 SIR l
100 1 # $a SIRAJUDDIN
245 1 # $a Legislasi hukum Islam di Indonesia /$c Sirajuddin; ed. Zubaedi
260 # # $a Yogyakarta :$b Pustaka Pelajar,$c 2008
300 # # $a xi, 183 hlm. : $b Tidak ada ilustrasi ; $c 21 cm.
504 # # $a hlm. 165-181
520 # # $a Hukum Islam sebenarnya sudah berlaku sejak masuknya Islam di Indonesia. Selanjutnya hukum Islam dijadikan salah satu bahan dasar dari hukum nasional selain hukum adat dan hukum Barat. Pada periode penjajahan, Belanda menerapkan undang-undang yang disebut Indische Straatsregeling S 1855-2 yang memuat hukum Hindia Belanda. Di dalam undang-undang tersebut, secara jelas diakomodir tiga sistem hukum yang ada, yaitu hukum Islam, hukum adat dan hukum Barat. Buku ini memberikan klarifikasi soal legislasi hukum Islam di Indonesia. Di dalamnya tentu saja sarat dengan dialektika berbagai variabel atau factor pembentuk hukum sehingga melahirkan bangunan hukum Islam. Dalam kajiannya, buku ini tidak terlepas dari persoalan politik hukum nasional terhadap hukum Islam.
521 1 # $a Dewasa
650 # 4 $a HUKUM ISLAM-INDONESIA
659 # # $a Pembelian
700 1 # $a ZUBAEDI
852 # # $a BPAD DKI
990 # # $a U42640/11
990 # # $a U42641/11
Content Unduh katalog