Cite This        Tampung        Export Record
Jenis Bahan Monograf
Judul Menghitung kerugian keuangan negara dalam tindak pidana korupsi / Theodorus M. Tuanakotta ; editor, Palupi Wuriarti
Pengarang Theodorus M. Tuanakotta (Pengarang)
(Pengarang)
(Pengarang)
(Pengarang)
(Pengarang)
(Pengarang)
(Pengarang)
(Pengarang)
(Pengarang)
(Pengarang)
(Pengarang)
(Pengarang)
(Pengarang)
(Pengarang)
(Pengarang)
(Pengarang)
(Theodorus M. Tuanakotta)
(Theodorus M. Tunakotta)
(Theodorus M. Tunakotta)
(Theodorus M. Tunakotta)
(Theodorus M. Tunakotta)
(Theodorus M. Tunakotta)
(Theodorus M. Tunakotta)
(Theodorus M. Tunakotta)
(Theodorus M. Tunakotta)
(Theodorus M. Tunakotta)
(Theodorus M. Tunakotta)
(Theodorus M. Tunakotta)
(Theodorus M. Tunakotta)
(Theodorus M. Tunakotta)
(Theodorus M. Tunakotta)
Palupi Wuriarti (Pengarang)
Penerbitan Jakarta : Salemba Empat, 2009
© 2009, Penerbit Salemba Empat
Deskripsi Fisik xx, 306 halaman :ilustrasi ;24 cm
Konten teks
Media tanpa perantara
Penyimpan Media volume
ISBN 9789790610378
Subjek Korupsi
Keuangan Negara
Akutansi
Abstrak Beberapa kasus (korupsi) besar berakhir di tingkat penyidikan karena kerugian keuangan negara tidak dapat dibuktikan. Jika sidang pengadilan berhasil membuktikan adanya kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi (tipikor), metode penghitungan kerugiannya berbeda untuk kasus serupa. Buku “Menghitung Kerugian Keuangan Negara dalam Tindak Pidana Korupsi, Edisi 2” menyajikan penghitungan keuangan negara secara sistematis. Menggunakan pendekatan akuntansi forensik dan audit investigatif yang memanfaatkan konsep serta doktrin hukum, ekonomi, dan akuntansi, penghitungan ini dimulai dengan memetakan sumber-sumber kerugian keuangan negara. Akuntan forensik dan penegak hukum dapat memanfaatkan buku ini sebagai salah satu literatur dalam menangani kerugian keuangan negara. Penulis memperkenalkan “R.E.A.L. Tree”, yaitu sebuah diagram yang merupakan peta kerugian keuangan negara dengan menggunakan unsur-unsur laporan keuangan, yaitu R (“receipt” atau “revenue”) dan E (“expense”) dalam laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau laporan arus kas serta A (“asset”) dan L (“liability”) dalam neraca pemerintah (pusat dan daerah) atau badan usaha milik negara (BUMN). Diagram “R.E.A.L. Tree” tidak mengabaikan sumber-sumber kerugian keuangan negara di luar laporan keuangan negara di luar laporan keuangan utama, seperti kewajiban bersyarat dan “off-balance sheet” lainnya. Setiap sumber kerugian keuangan negara dalam “R.E.A.L. Tree” dianalisis dan dipadankan dengan konsep konsep kerugian ekonomi yang tepat. Hasilnya adalah pola penghitungan kerugian keuangan negara. Selain membahas penghitungan kerugian keuangan negara, buku ini juga meninjau praktik penggunaan Ahli (menurut KUHAP dan UU Tentang Badan Pemeriksa Keuangan), argumen mengenai independen atau tidaknya seorang Ahli dan keterangan Ahli di persidangan tipikor.
Catatan Bibliografi: halaman 295-298
Indeks: halaman 299-304
Bahasa Indonesia
Target Pembaca Dewasa

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00006109853 364.1323 THE m Dapat dipinjam Perpustakaan Jakarta - Cikini - Cikini Baru Umum Instansi Tersedia
pesan
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 INLIS000000000847773
005 20230915035122
006 a####e########1#0#
008 230915t########jkia###e########1###ind##
020 # # $a 9789790610378
035 # # $a 0010-0923000354
040 # # $a JKPDJAK$b ind$c rda
041 0 # $a ind
082 0 4 $a 364.1323$2 [23]
084 # # $a 364.1323 THE m
100 0 # $a Theodorus M. Tuanakotta$e Pengarang$e Theodorus M. Tunakotta$e Pengarang$e Theodorus M. Tunakotta$e Pengarang$e Theodorus M. Tunakotta$e Pengarang$e Theodorus M. Tunakotta$e Pengarang$e Theodorus M. Tunakotta$e Pengarang$e Theodorus M. Tunakotta$e Pengarang$e Theodorus M. Tunakotta$e Pengarang$e Theodorus M. Tuanakotta$e Pengarang$e Theodorus M. Tunakotta$e Pengarang$e Theodorus M. Tunakotta$e Pengarang$e Theodorus M. Tunakotta$e Pengarang$e Theodorus M. Tunakotta$e Pengarang$e Theodorus M. Tunakotta$e Pengarang$e Theodorus M. Tunakotta$e Pengarang$e Theodorus M. Tunakotta$e Pengarang
245 1 # $a Menghitung kerugian keuangan negara dalam tindak pidana korupsi /$c Theodorus M. Tuanakotta ; editor, Palupi Wuriarti
264 # 1 $a Jakarta :$b Salemba Empat,$c 2009
264 # 4 ,$c © 2009, Penerbit Salemba Empat
300 # # $a xx, 306 halaman : $b ilustrasi ; $c 24 cm
336 # # $a teks$2 rdacontent
337 # # $a tanpa perantara$2 rdamedia
338 # # $a volume$2 rdacarrier
500 # # $a Indeks: halaman 299-304
504 # # $a Bibliografi: halaman 295-298
520 # # $a Beberapa kasus (korupsi) besar berakhir di tingkat penyidikan karena kerugian keuangan negara tidak dapat dibuktikan. Jika sidang pengadilan berhasil membuktikan adanya kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi (tipikor), metode penghitungan kerugiannya berbeda untuk kasus serupa. Buku “Menghitung Kerugian Keuangan Negara dalam Tindak Pidana Korupsi, Edisi 2” menyajikan penghitungan keuangan negara secara sistematis. Menggunakan pendekatan akuntansi forensik dan audit investigatif yang memanfaatkan konsep serta doktrin hukum, ekonomi, dan akuntansi, penghitungan ini dimulai dengan memetakan sumber-sumber kerugian keuangan negara. Akuntan forensik dan penegak hukum dapat memanfaatkan buku ini sebagai salah satu literatur dalam menangani kerugian keuangan negara. Penulis memperkenalkan “R.E.A.L. Tree”, yaitu sebuah diagram yang merupakan peta kerugian keuangan negara dengan menggunakan unsur-unsur laporan keuangan, yaitu R (“receipt” atau “revenue”) dan E (“expense”) dalam laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau laporan arus kas serta A (“asset”) dan L (“liability”) dalam neraca pemerintah (pusat dan daerah) atau badan usaha milik negara (BUMN). Diagram “R.E.A.L. Tree” tidak mengabaikan sumber-sumber kerugian keuangan negara di luar laporan keuangan negara di luar laporan keuangan utama, seperti kewajiban bersyarat dan “off-balance sheet” lainnya. Setiap sumber kerugian keuangan negara dalam “R.E.A.L. Tree” dianalisis dan dipadankan dengan konsep konsep kerugian ekonomi yang tepat. Hasilnya adalah pola penghitungan kerugian keuangan negara. Selain membahas penghitungan kerugian keuangan negara, buku ini juga meninjau praktik penggunaan Ahli (menurut KUHAP dan UU Tentang Badan Pemeriksa Keuangan), argumen mengenai independen atau tidaknya seorang Ahli dan keterangan Ahli di persidangan tipikor.
521 # # $a dewasa
650 # 4 $a Akutansi
650 # 4 $a Keuangan Negara
650 # 4 $a Korupsi
700 0 # $a Palupi Wuriarti$e Pengarang
850 # # $a JKPDJAK
990 # # $a D020553/23
Content Unduh katalog