Cite This        Tampung        Export Record
Jenis Bahan Monograf
Judul Metodologi pembaruan hukum Islam Kutbuddin Aibak
Pengarang AIBAK, Kutbuddin
Penerbitan Yogyakarta Pustaka pelajar 2008
Deskripsi Fisik xiii, 269 hlm.21 cm.
ISBN 978-602-8055-93-2
Subjek HUKUM ISLAM
Abstrak Secara umum ijtihad itu dapat diartikan sebagai suatu upaya berpikir serius secara maksimal dalam menggali hukum Islam dari sumbernya demi memperoleh jawaban atas permasalahan yang muncul dalam masyarakat. Dalam upaya ijtihad terdapat suatu interaksi yang tidak biasa dan tidak bisa dipisahkan. Ijtihad, baik langsung maupun tidak langsung dipengaruhi oleh perubahan – perubahan sosial itu ada yang mempunyai akibat menguntungkan dan membawa pengaruh positif, yang berarti membawa kemajuan dan perkembangan (progress), tetapi ada juga perubahan sosial yang mempunyai akibat merugikan dan membawa pengaruh negatif , yang berarti membawa kemunduran (regress). Dalam sosiologi hukum, hukum dalam posisi tersebut dituntut untuk dapat memainkan peranan ganda yang sangat penting. Pertama, hukum dapat dijadikan sebagai alat kontrol sosial terhadap perubahan – perubahan yang terjadi dalam kehidupan manusia. Kedua, hukum dapat dijadikan sebagai alat perubahan sosial dalam rangka mewujudkan kemaslahan umat manusia sebagai tujuan hakiki hukum itu sendiri.
Catatan hlm. 255 -263
Bahasa Indonesia

 
No Barcode No. Panggil Akses Lokasi Ketersediaan
00005086954 Dapat dipinjam Perpustakaan Jakarta - Cikini - Tersedia
pesan
00005464287 Dapat dipinjam Perpustakaan Jakarta Utara - Koja - RUANG KOLEKSI UMUM UTARA Tersedia
pesan
00005464288 Dapat dipinjam Perpustakaan Jakarta Utara - Koja - RUANG KOLEKSI UMUM UTARA Tersedia
pesan
00005464289 Tandon Perpustakaan Jakarta Utara - Koja - RUANG KOLEKSI TANDON UTARA Tandon
Tag Ind1 Ind2 Isi
001 JAKPU/11110000000188
005 20111103200523.0
008 ***********************************ind**
020 # # $a 978-602-8055-93-2
035 # # 0010/111100000000188
040 # # $a JKPUDKI
041 0 # $a IND
082 1 4 $a 340.59
090 # # $a 340.59$b AIB m
100 1 # $a AIBAK, Kutbuddin
245 1 0 $a Metodologi pembaruan hukum Islam $c Kutbuddin Aibak
260 # # $a Yogyakarta $b Pustaka pelajar $c 2008
300 # # $a xiii, 269 hlm. $c 21 cm.
504 # # $a hlm. 255 -263
520 3 # $a Secara umum ijtihad itu dapat diartikan sebagai suatu upaya berpikir serius secara maksimal dalam menggali hukum Islam dari sumbernya demi memperoleh jawaban atas permasalahan yang muncul dalam masyarakat. Dalam upaya ijtihad terdapat suatu interaksi yang tidak biasa dan tidak bisa dipisahkan. Ijtihad, baik langsung maupun tidak langsung dipengaruhi oleh perubahan – perubahan sosial itu ada yang mempunyai akibat menguntungkan dan membawa pengaruh positif, yang berarti membawa kemajuan dan perkembangan (progress), tetapi ada juga perubahan sosial yang mempunyai akibat merugikan dan membawa pengaruh negatif , yang berarti membawa kemunduran (regress). Dalam sosiologi hukum, hukum dalam posisi tersebut dituntut untuk dapat memainkan peranan ganda yang sangat penting. Pertama, hukum dapat dijadikan sebagai alat kontrol sosial terhadap perubahan – perubahan yang terjadi dalam kehidupan manusia. Kedua, hukum dapat dijadikan sebagai alat perubahan sosial dalam rangka mewujudkan kemaslahan umat manusia sebagai tujuan hakiki hukum itu sendiri.
521 # # $a Dewasa
650 # 4 $a HUKUM ISLAM
659 # # $a Pembelian
852 # # $a BPAD DKI
990 # # $a D30264/11, 30265/11, 30266/11, 30267/11, 30268/11,
990 # # $a U003261/11
990 # # $a U003262/11
990 # # $a U003264/11
Content Unduh katalog